April 23, 2011

ingin meluruskan


Tidak ada satu pun petunjuk bahwa selama bersama Khadijah, Rasulullah pernah menyatakan niat untuk melakukan poligami atau tergoda dengan perempuan lain. Kesetiaan terhadap Khadijah dijalaninya selama 25 tahun masa pernikahan hingga Khadijah wafat.

Jika Rasulullah mau poligami di masa itu, di saat masih muda dan prima, tentu Rasulullah akan mudah untuk melakukannya. Terlebih sejumlah pemimpin suku Quraisy pernah merayu Beliau dengan tawaran perempuan-perempuan paling cantik seantero Arab sekali pun agar Rasulullah mau menghentikan dakwahnya. Tawaran yang di saat sekarang ini sangat menggiurkan, sebuah tawaran yang banyak sekali membuat pejabat, Raja, Presiden, dan bangsawan jatuh dari kursi kekuasaannya, tidak membuat Rasulullah bergeming. Rasulullah tetap setia pada Khadijah dan Dakwah Islam.
Ketika Khadijah wafat di kala Rasulullah berusia 50 tahun, beberapa waktu dilalui Rasulullah dengan menduda. Barulah di saat usia beliau menginjak 51 atau dilain kisah ada yang menulis 52 tahun, maka Rasulullah mengakhiri masa dudanya dengan menikahi Aisyah yang baru berusia 9 tahun (ada catatan lain yang mengatakan Aisyah ketika dinikahi Rasulullah berusia 19 tahun). Namun pernikahan dengan Aisyah ini baru disempurnakan ketika Beliau hijrah ke Madinah.

Setelah dengan Aisyah, Rasulullah yang telah berusia 56 tahun menikah lagi dengan Saudah binti Zam’ah, seorang janda berusia 70 tahun dengan 12 orang anak. Setelah dari Saudah, Rasulullah kembali menikah dengan Zainab binti Jahsyi, janda berusia 45 tahun, lalu dengan Ummu Salamah (janda berusia 62 tahun). Di saat berusia 57 tahun, Rasulullah kembali menikahi Ummu Habibah (janda 47 tahun), dan Juwairiyah binti Al-Harits (janda berusia 65 tahun dengan telah punya 17 anak). Setahuh kemudian Rasulullah kembali menikahi Shafiyah binti Hayyi Akhtab (janda berusia 53 tahun dengan 10 orang anak), Maimunah binti Al-Harits (anda berusia 63 tahun), dan Zainab binti Harits (Janda 50 tahun yang banyak memelihara anak-anak yatim dan orang-orang lemah). Setahun kemudian, Rasulullah menikah lagi dengan Mariyah binti Al-Kibtiyah (gadis 25 tahun yang dimerdekakan), lalu Hafshah binti Umar bin Khattab (janda 35 tahun, Rasulullah berusia 61 tahun), dan ketika berusia 61 tahun itulah Rasulullah baru menyempurnakan pernikahannya dengan Aisyah, saat mereka telah hijrah ke Madinah.

Dalam setiap pernikahan poligami yang dilakukan Rasulullah SAW terdapat keistimewaan-keistimewaan dan situasi khusus sehingga Allah mengizinkan Beliau untuk itu. Dari segala catatan yang ada, tidak pernah ada satu catatan pun yang menyatakan bahwa pernikahan poligami yang dilakukan Rasulullah disebabkan Rasulullah ingin menjaga kesuciannya dari perzinahan atau dari segala hal yang berkaitan dengan hawa nafsu. Maha Suci Allah dan Rasul-Nya.

Alasan yang banyak dikemukakan para poligamor sekarang ini dalam melakukan kehidupan poligami adalah untuk menjaga kesucian mereka dari perzinahan. Ini tentu tidak salah. Hanya saja, dengan memiliki isteri lebih dari satu, hal itu bukanlah jaminan bahwa seorang lelaki terbebas dari godaan terhadap perempuan lain. Rasulullah SAW tidak pernah menjadikan alasan ini untuk poligaminya.
Pernikahan Rasululah dengan Aisyah r. A. Merupakan perintah langsung Allah SWT kepada Rasulullah SAW lewat mimpi yang sama tiga malam berturut-turut (Hadits Bukhari Muslim). Tentang usia pernikahan Aisyah yang katanya masih berusia 9 tahun, ini hanya berdasar satu hadits dhaif yang diriwayatkan oleh Hisyam bin ‘Urwah saat beliau sudah ada di Iraq, dalam usia yang sangat tua dan daya ingatnya sudah jauh menurun.
Oleh para orientalis, hadits dhaif ini sengaja dibesar-besarkan untuk menjelek-jelekan Rasulullah SAW. Padahal menurut kajian-kajian semacam al-Maktabah Al-Athriyyah (jilid 4 hal 301) dan juga kajian perjalanan hidup keluarga dan anak-anak dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, maka akan diperoleh keterangan kuat bahwa Asiyah sesungguhnya telah berusia 19-20 tahun ketika menikah dengan Rasululah SAW. Suatu usia yang cukup matang uhtuk menikah.
Bagi yang mau lebih jauh menelusuri tentang keterangan ini silakan menelusuri Tarikh al-Mamluk (Jilid 4, hal. 50) dari at-Thabari, Muassasah al-Risalah (Jilid. 2 hal. 289) dari Al-Zahabi, dan sumber-sumber ini dituliskan kembali oleh Dr. M. Syafii Antonio, M. Ec dalam buku “The Super Leader Super Manager: Learn How to Succeed in Business & Life From The Best Example” (ProLM;Agustus 2007). Jadi tidak benar tudingan dan fitnah para orientalis bahwa Rasulullah menikahi Aisyah di saat gadis itu masih berusia sangat belia.
Beliau banyak menikahi para janda tua dengan banyak anak sebelum menikah dengan dua gadis (Mariyyah dan Aisyah), itu pun atas perintah Allah SWT dan di saat usia Beliau sudah tidak muda lagi. Poligami yang diajarkan, yang disunnahkan Rasulullah SAW adalah poligami yang berdasarkan syariat yang sejati, bukan berdasar akal-akalan, bukan berdasarkan syahwat yang berlindung di balik ayat-ayat Allah SWT.
Jika sekarang banyak sekali orang-orang Islam yang melakukan poligami, mengambil isteri kedua, isteri ketiga, dan isteri keempat, yang semuanya masih gadis, cantik, muda usia, dan sesungguhnya tidak berada dalam kondisi yang memerlukan pertolongan darurat terkait keimanannya, maka hal itu berpulang kepada mereka masing-masing. Adakah poligami yang demikian itu sesuai dengan poligami yang dilakukan dan dijalani Rasululah SAW? Silakan tanya pada hati nurani masing-masing, karena hati nurani tidak pernah mampu untuk berbohong. Wallahu’alam bishawab

*Dikutip dari eramuslim.com
picture taken from tumblr

No comments:

Post a Comment